KUALA SIMPANG – Provinsi Aceh memiliki beragam tradisi dan kesenian, salah satunya adalah Tari Sekapur Sirih dari Kabupaten Aceh Tamiang.
Kabupaten Aceh Tamiang memiliki ciri khas adat Melayu dan setiap gerakan Tari Sekapur Sirih memiliki nilai-nalai dalam menghargai atau memuliakan tamu (Peumulia Jamee) saat upacara adat.
Tari Sekapur Sirih merupakan tarian tradisional yang menggambarkan tentang nuansa masyarakat melayu di Kabupaten Aceh Tamiang. Memiliki nilai sosial yang tinggi, keramahtamahan dalam menyambut tamu pada kegiatan upacara adat.
Zaman dahulu, tari sekapur serih sering dipersembahkan pada saat penyambutan tamu-tamu kerajaan. Namun kini tarian tersebut ditampilkan pada upacara adat, seperti penyambutan tamu-tamu pemerintahan, resepsi perkawinan, dan sejumlah acara resmi lainnya.
Jumlah penari saat pertunjukan Tari Sekapur Sirih wajib berjumlah ganjil. Penari menggunakan pakaian adat khas Aceh Tamiang yang didominasi warna kuning.
Masing-masing penari membawa sirih. Sirih ini nantinya akan diberikan kepada tamu-tamu penting yang hadir pada sebuah upacara adat tertentu. Tari sekapur sirih yang asli biasanya saat penyerahan sirih, tamu tidak diperkenankan untuk membalas dalam bentuk uang.
Jadi, makna memuliakan tamu dalam tarian ini merupakan bagian dari tradisi masyarakat Melayu. Sehingga tarian sebagai simbol yang mencerminkan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Hingga kini, Tari Sekapur Sirih masih terus dipertahankan oleh masyarakat Aceh Tamiang. Pemerintah setempat mewajibkan tarian ini dalam muatan lokal pada kurikulum sekolah, baik itu di tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.
Ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar Tari Sekapur Sirih tidak hilang ditelan zaman.[]
Penulis : Emje